Friday, April 4, 2014
6:47 AM
Selamat datang di Blog Koperasi Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera "KOPNAKERINDO SEJAHTERA".
Simpanan Koperasi Rp50 juta Dapat Jaminan Pemerintah
JAKARTA—Pemerintah menetapkan nilai penjaminan atas simpanan anggota koperasi simpan pinjam
yang ditanggung lembaga penjaminan simpan pinjam koperasi ditetapkan
sebesar Rp50 juta, namun nilainya bisa berubah apabila terjadi kondisi
tertentu.
Meliadi Sembiring, Deputi Bidang
Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM,
mengatakan nilai simpanan tersebut merupakan angka maksimal, sehingga
bisa berubah pada saat operasional lembaga penjaminan simpanan (LPS)
koperasi simpnan pinjam (KSP) resmi didirikan.
”Nilai itu juga masih berdasarkan
rancang bangun LPS-KSP yang akan segera didirikan bersamaan dengan
lembaga pengawas (LP-KSP). Nominal pastinya akan ditentukan kemudian,”
ujarnya kepada Bisnis, Minggu (30/6/2013).
Persyaratan terhadap kepesertaan
KSP masuk dalam program penjaminan akan ditetapkan dengan Peraturan
Menteri Koperasi dan UKM. Sedangkan nilai simpanan yang dijamin bis
aberubah bila terjadia rust atau penarikan dana KSP dalam jumlah besar
secara bersamaan.
Kondisi lain yang bisa mengubah
nominalnya, ketika terjadi inflasi cukup besar dalam beberapa tahun,
atau keadaan lain yang berpengaruh sehingga diperlukan penyesuaian nilai
simpanan yang dijamin. Sedangkan lembaga penjaminan simpanan KSP hanya
bisa dillakukan pemerintah.
Menurut Meliadi, berdasarkan
Undang-undang Koperasi Nomor 17 Tahun 2012 tentang KSP pada pasal 94,
setiap unit KSP wajib melakukan penjaminan atas simpanan anggotanya.
Meski demikian, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi KSP jika masuk
program itu.
Sumber : Bisnis Indonesia
Usaha Kecil Harus Responsif terhadap Perubahan
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mengingatkan supaya koperasi
dan usaha kecil dan menengah produktif menciptakan produk kreatif
berciri khusus untuk merespons kebutuhan konsumen yang cepat berubah.
Agus Muharram, Sekretaris
Kementerian Koperasi dan UKM, menegaskan itu pada pembukaan Indonesian
Fashionista & Art Festival (IFA FestT 2014) di Gedung SME Tower,
Jakarta Selatan yang dimulai Kamis (20/3/2014) hingga akhir pekan ini.
”Untuk itu, pelaku bisnis berbadan
hukum koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) harus
terus menerus mencari informasi dan peluang yang bisa dimanfaatkan untuk
memenuhi permintaan pasar yang semakin hari semakin luas,” katanya
kepada wartawan.
Penyelenggara even adalah Lembaga
Layanan Pemasaran (LLP-KUKM), dan Agus Muharram menegaskan sangat
apresiasif atas upaya lembaga yang telah menunjukkan komitmennya
menunjang program pemerintah untuk meningkatkan kualitas produk pelaku
usaha sektor riil.
Dikemukakan, peran KUKM terhadap
perekonomian nasional sudah diakui berbagai pihak. Pelaku usaha
mikro, kecil dan menengah yang secara nasional jumlahnya sangat besar,
sebanyak 57,89 juta unit serta jumlah koperasi sebanyak 203.701, pada
akhir 2013 memberikan peluang dan tantangan menunjukkan eksistensinya
siap bersaing dengan KUKM negara lain.
Keberhasilan KUKM meningkatkan
perekonomian negara bisa terlihat pada data akhir 2013 lalu menunjukkan
pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,8 %. Rata-rata pertumbuhan
ekonomi nasional dari 2009 sampai 2013 naik signifikan, yakni sebesar
5,9% per tahun.
”Pertumbuhan ekonomi ini harus
terus dipertahankan bahkan ditingkatkan berbagai pihak, termasuk KUKM,
sehingga pada akhir 2014, tingkat perekonomian Indonesia bisa mencapai
target diatas 6%.”
Meski demikian dia mengingatkan
KUKM harus mendapat dukungan dari berbagai lembaga untuk memperluas
akses pemasaran bagi produk-produk unggulan yang dihasilkan. Selain itu,
hambatan KUKM seperti keterbatasan akses permodalan juga harus mendapat
dukungan.
Pemerintah sebagai fasilitator dan
dinamisator pembangunan nasional tetap komitmen melaksanakan berbagai
program strategis untuk mengakselerasi serta mewujudkan KUKM yang
tangguh dan mandiri.
”Sejalan dengan itu peran pejabat
eselon I di Kementerian Koperasi dan UKM maupun Badan Layanan Umum
(BLU), seperti LPDB dan LLP-KUKM harus merumuskan kebijakan, program dan
kegiatan yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat untuk
jangka pendek, menengah dan panjang.”
Sumber : Bisnis Indonesia Online
Pemerintah Alokasi Rp60 Miliar Untuk Pengembangan Wirausaha
JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun mengalokasikan dana
sebesar Rp60 miliar untuk mengembangkan program kewirausahaan untuk
meningkatkan jumlah wirausaha Indonesia mencapai 2% dari populasi
penduduk.
Prakoso Budi Susetio, Deputi Bidang
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM,
menjelaskan hal itu saat membukan acara pemasyarakatan dan pemahaman
koperasi melalui gerakan kewirausahaan nasional (GKN), di Medan,
Sumatera Utara, Senin (17/03).
"Indonesia masih membutuhkan
wirausaha-wirausaha baru
sehingga jumlahnya bisa mencapai minimal 2% dari jumlah penduduk. Saat
ini persentase jumlahnya masih pada angka 1,65%,” katanya kepada Bisnis
melalui keterangan resminya.
Dana Rp60 miliar itu bersumber dari APBN 2014 untuk membantu
permodalan atau modal awal bagi calon wirausaha. Setiap calon wirausaha
akan mendapatkan bantuan modal maksimal Rp25 juta melalui proposal yang
disampaikan melalui Dinas Koperasi dan UKM tiap provinsi.
Sumber : Bisnis Indonesia Online